Saturday, March 21, 2015

Belajar Ekonomi Syariah - Murabahah, Salam dan Isthisna

Belajar Ekonomi Syariah - Riba

Belajar Ekonomi Syariah - Gharar

Tuesday, January 27, 2015

Monday, January 26, 2015

Kritik Peneliti Bank Indonesia Terhadap Fatwa DSN MUI Tentang Murabahah Emas

Senin, 18 Juli 2011

Quo Vadis Fatwa DSN No 77 tahun 2010

Saya membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mempertimbangkan apa yang saya harus lakukan untuk merespon kecenderungan terkini dari praktek ekonomi Islam khususnya keuangan dan perbankan syariah yang semakin jauh dari jati dirinya. Kecenderungan itu meliputi apa-apa yang tengah berlangsung di industry dan infrastruktur pendukungnya. Bahwa isu semakin kaburnya batas pemisah antara praktek keuangan syariah dan konvensional sudah menjadi wacana yang ramai didiskusikan pada tingkat global. Namun dengan penentrasi bisnis menuju integrasi pasar keuangan syariah yang semakin kencang, dimana Indonesia juga tidak dapat mengelak dari globalisasi pasar itu, maka mau tidak mau isu tadi juga kini menjadi perhatian stakeholder industry keuangan syariah tanah air. Mencermati ini tentu ada kegundahan dalam hati saya.

Friday, January 2, 2015

Belajar Ekonomi Syariah - Jual Beli Yang Terlarang

Belajar Ekonomi Syariah - Pembagian Jual Beli

Belajar Ekonomi Syariah - Jual Beli

Financial Risk Management For Islamic Banking & Finance

'Ekonomi Syariah Opsi Serius'

Republika Selasa, 09 Juni 2009 pukul 02:55:00
'Ekonomi Syariah Opsi Serius'

Boediono nilai ekonomi syariah prosektor riil.


JAKARTA — Ekonomi syariah bisa menjadi kunci Indonesia keluar dari pengaruh krisis keuangan global saat ini. Salah satu sebabnya, sistem ekonomi berbasis nonribawi itu prosektor riil.

‘’Ekonomi syariah merupakan opsi yang serius bagi ekonomi kita,’‘ kata calon wakil pre siden (cawapres) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Boediono, saat berkunjung ke redaksi Republika, Senin (8/6), di Jakarta.

Dibandingkan sistem ekono mi konvensional, Boediono meng akui transaksi dalam sistem ekonomi syariah dilandaskan pada kegiatan perekonomian yang konkret. Ini tentu berbeda dengan sistem konvensional yang boleh mendasarkan aktivitasnya pada transaksi derivatif.

‘’Kaitan dengan pembangun an di sek tor riil lepas,’‘ katanya. Sementara itu, sistem ekonomi syariah dilandasi pada sektor riil.

Konsep bagi hasil (risk sharing) tanpa menyerahkan tang gung jawab sepenuhnya kepada debitor, menurut mantan gubernur Bank Indonesia ini, juga se bagai konsep yang mestinya di ikuti perbankan konvensional.

Konsep ekonomi syariah pun tak me nge nal kesenjangan anta ra sektor riil dan finansial. Bila di ekonomi konvensional dua sek tor ini bisa berjalan tak se iring, di ekonomi syariah ada jem batan berupa bagi hasil atau sewa.

‘’Seringkali terjadi dana ha nya berpu tar-putar di sistem keuangan derivatif, tanpa turun ke sektor riil. Ini tidak ter jadi di ekonomi syariah karena konsep bagi hasil itu,’‘ jelasnya. Bahkan, sistem bagi hasil ini telah diterapkan di proyek infrastruktur.

Melihat perkembangan saat ini, eko nomi syariah bisa berpo tensi lebih besar lagi. Pertum buh an ekonomi syariah, diukur dari perkembangan perbankan syariah saat ini, baru sekitar dua persen.

‘’Ekonomi sya riah ha rus dimulai dari tingkat usa ha mik ro, kecil, dan mene ngah (UM KM),’‘ katanya.

Tapi, mantan menko Perekonomian ini mencermati, perkembangan ekonomi syariah jangan sebatas jor-joran pembukaan cabang perbankan syariah di mana-mana. Per tum buh an cabang harus di imbangi de ngan kuali tas layan an dan produk syariah.

‘’Landasan pertumbuhan eko nomi syariah harus rasional. Ja ngan sekadar mendirikan bank-bank perkreditan rakyat syariah, tapi nanti mati di te ngah jalan. Kalau ter jadi, yang rugi syariah juga.’‘

Kompetisi di antara pelaku ekonomi syariah juga harus se hat. ‘’Dan, jangan ada hambatan. Jangan juga terlalu ekstrem, nanti mandek.’‘

Sejak menjadi menkeu di Kabinet Gotong Royong, Presiden Megawati Soekarno putri, Boediono mengaku se lalu mendukung perkembang an ekonomi syariah. Kebi jak an ini ia lanjutkan ketika menduduki kursi menko Per ekonomian dan gubernur Bank Indonesia. ‘’Saya yakin ekonomi syariah bisa menan dingi ekonomi konvensional.’‘

Pengamat ekonomi syariah, Adiwar man Azwar Karim, menyatakan, ekonomi syariah semestinya memang menjadi opsi serius dalam sistem perekonomian di Tanah Air. ‘’Sehingga, nilai-nilai syariah bisa menjadi opsi serius,’‘ katanya.

Adanya larangan melakukan transaksi derivatif, menurut Kepala Divisi Sya riah BII, Chairil A Aziz, menunjukkan sistem ekonomi syariah layak menjadi pilihan. ‘’Transaksi di perbankan syariah harus jelas underlying transactionnya sehingga lebih aman,’‘ jelasnya. evy/wed/gie


BOEDIONOMICS

Ada tiga sektor yang menjadi fokus Boediono dalam pembangunan ekonomi ke depan. Boediono berusaha menyeimbangkan dua sejoli tumpuan perekonomian, hard infrastructure dan soft infrastructure.

1. Infrastruktur.
Ini menjadi fokus dan kunci untuk melanjutkan pertumbuhan ekonomi. Sejak 11 tahun terakhir, sektor ini pas-pasan, bahkan tertinggal dibanding negara Asia lainnya. Sektor listrik, pembangunan jalan, kereta api, dan sarana/prasarana infrastruktur lainnya (hard infrastructure) berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

2. Pelayanan masyarakat.
Sesuai slogan pemerintahan bersih, pelayanan masyarakat (soft infrastructure) menjadi poin penting berikutnya. Pengurusan tanah, KTP, dan hal remeh lainnya ternyata berimbas ke dunia usaha. Perbaikan ini harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur fisik. Soft dan hard infrastructure merupakan dua sejoli tumpuan perekonomian.

3. Intervensi negara untuk kesejahteraan rakyat.
Intervensi ini terutama ditujukan untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah. Dana APBN harus dipakai untuk keperluan masyarakat luas, seperti pembangunan jalan di wilayah pelosok, bantuan langsung tunai (BLT), PNPM, Raskin, KUR, Program Keluarga Harapan, dsb

Wednesday, December 31, 2008

ICDIF jadikan Jombang sebagai Kota Ekonomi Syariah

oleh : M. Yunan Hilmi

JAKARTA (Bisnis.com): Internasional Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) LPPI menjadikan kota Jombang, Jawa Timur sebagai proyek percontohan bagi implementasi ekonomi syariah yang berbasis di Pesantren Tebuireng.

Assistant to CEO ICDIF Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Harisman Sidi mengungkapkan pemilihan Jombang sebagai pilot project karena adanya dukungan dari berbagai kalangan Kota Santri itu. "Ada beberapa anggota DPRD yang juga sebagai pengurus Pesantren Tebuireng. Selain itu, pengasuh pesantren ini K.H Solahuddin Wahid juga mendukung. Tebuireng ini tidak seperti Pondok Gontor, Ponorogo. Yang di Jombang lebih memasyarakat, sementara Gontor lebih eksklusif ibarat menara gading seakan agak terlepas dari masyarakat," jelasnya di Jakarta, hari ini.

Dia menambahkan penerapan prinsip syariah bisa di semua sektor seperti pertanian dan peternakan. Sistem bagi hasil di sektor peternakan misalnya petani sapi dengan cara memelihara sampai mempunyai anak. "Misalnya anaknya dua, akan dibagi satu yang merupakan hak petani. Terserah mau dipelihara terus atau dijual jika sewaktu-waktu membutuhkan uang."

Di sektor keuangan, tuturnya, bisa dimulai dengan pendirian baitul mal wattamwil (BMT) di Pesantren Tebuireng. "Kami juga akan meminta bank-bank syariah atau unit usaha syariah milik bank umum konvensional untuk membuka cabang di Jombang. Untuk sementara pembiayaan syariah melalui bank syariah terdekat di sekitar Jombang seperti Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri."

Harisman mengatakan di beberapa SMP dan SMU sudah berjalan kurikulum ekonomi syariah, bukan hanya di Jombang tapi di beberapa daerah di Jawa Barat maupun Jawa Tengah. "Di Jombang sifatnya bukan lagi sosialisasi melainkan sudah ke arah implementasi langsung prinsip-prinsip syariah," tuturnya.

BI, lanjutnya, belum mengetahui program kota ekonomi syariah Jombang karena pelaksanaannya oleh LPPI.

ICDIF merupakan lembaga di bawah naungan LPPI yang dibentuk untuk mengantisipasi cepatnya pertumbuhan perbankan syariah. Lembaga ini memberikan pendidikan mengenai perbankan Islam dan membentuk SDM bank syariah yang mampu bersaing dengan negara tetangga.

ICDIF menggandeng sembilan partner yaitu Islamic Research and Training Institute (IRTI) IDB, Islamic Banking and Finance Institute Malaysia (IBFIM), Islamic Economics Unit College of Business Administration, Kuwait University, UIN Syahid, Unmuh Yogyakarta, Unair Surabaya, Pesantren Tebuireng Jombang, Islamic Insurance Indonesia (IIS), dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia.(yn)

Tarif khusus PPh usaha syariah tidak diberlakukan


oleh : Achmad Aris

JAKARTA (Bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak menegaskan tidak ada pemberlakuan tarif khusus dalam pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bidang usaha berbasis syariah.

Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan Peraturan Pemerintah mengenai PPh atas bidang usaha berbasis syariah dibuat hanya untuk memberikan kejelasan dan perlakuan yang sama antara bidang usaha berbasis syariah dengan bidang usaha berbasis konvensional.

“Karena sebetulnya kan di sana [bidang usaha berbasis syariah] ada istilah-istilah yang berbeda dengan yang biasa [bidang usaha berbasis konvensional] sehingga perlu ada pengaturan khusus,” jelasnya saat ditemui di kantornya, hari ini.

Selama ini, untuk bidang usaha berbasis syariah dikenai dua jenis pungutan yakni PPh atas penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi jual beli produk syariah. Akan tetapi, saat ini pemerintah berencana hanya mengenakan satu pungutan yakni PPh.

Dalam RUU tentang PPN dan PPnBM yang kini sedang dibahas di DPR, pemerintah telah mengusulkan ketentuan yang mengatur mengenai transaksi penyerahan barang berdasarkan prinsip syariah bukan merupakan penyerahan barang kena pajak sepanjang transaksi tersebut merupakan transaksi pembiayaan.

Naskah RPP mengenai PPh atas bidang usaha berbasis syariah sendiri kini sudah selesai diharmonisasi oleh Depkum HAM, dan tinggal menunggu persetujuan dari Presiden.

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Depertemen Hukum dan HAM Wicipto Setiadi sebelumnya mengungkapkan dalam rapat harmonisasi atas RPP tersebut disepakati bahwa dalam pengenaan PPh atas bidang usaha berbasis syariah, berlaku UU PPh.

Dengan kata lain, ketentuan perpajakan yang digunakan adalah sesuai dengan ketentuan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan atas PPh bidang usaha yang berbasis konvensional.

Adapun kegiatan usaha berbasis syariah yang akan dikenakan PPh tersebut meliputi a.l. penghasilan, biaya hak pihak ketiga atas bagi hasil, hak pihak ketiga atas bonus margin, dan pemotongan atau pemungutan pajak.(api)

Monday, November 3, 2008

Dialog Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Trisakti

Dialog Pakar ekonomi Syariah, Mr Sofyan S. Harahap ini patut dilihat oleh seluruh insan pemerhati ekonomi Syariah. Apalagi dengan adanya krisis global yang terjadi saat ini. Dialog ini seakan-akan merupakan jawaban atas krisis yang terjadi.
Untuk pelanggan blog ini akan mendapatkan khusus video ini dari saya. Jadi antum sekalian bisa melihat secara offline. Sedangkan yang belum mendaftar segera daftar, gratis kok. ga ada ruginya. Yang ga daftar juga gak apa-apa, silahkan nikmati aja videonya. Salam :D

”Islamic Banking Awards” versi Om Google.

Google saat ini sudah menjadi kata kerja. Setidaknya dalam dunia online alias internet. Klo kita pengen cari apapun buka aja google dan ketikkan kata-kata yang dicari tadi insya Allah ketemu dech. Istilah kerennya ”googling” aja.
Berangkat dari situ, aku mulai berpikir. Kalau di google aku ketikkan Bank Syariah, bank syariah mana yang akan muncul pada posisi no satu ya ???? hehehe. Iseng-iseng aku aku cobain aja eh...ternyata Bank Syariah Terbaik versi Om Google di raih oleh Bank Syariah Mandiri, wah selamat ya paling tidak ini membuktikan bahwa Bank yang bersangkutan ternyata concern juga menjajaki pasar online, dan penerapan SEO (Search Engine Optimazion) nya sangat luar biasa, salut dech untuk divisi IT-nya.
Dari hasil pencarian tanggal 03 November 2008 Jam 18.37 alias 5 Dulqoidah 1429 Hijriah * cuman ada 2 Bank Syariah yang muncul di mesin pencari google. Yaitu :
1. Bank Syariah Mandiri
2. Bank Syariah Mega



NB: Cobain juga Siapa yang no satu di industri Asuransi Syariah, Reksadana Syariah, dll
* hasil dari hari ke hari bahkan menit kemenit bisa berubah lho

BAGI HASIL “FIXED RATE” PADA ASURANSI SYARIAH, MUNGKINKAH?????!!!!

Kebetulan ada teman kuliah yang sekarang bekerja di salah satu asuransi syariah. Asuransi tempat temanku itu berasal dari malaysia dan saat ini sedang gencar-gencarnya mengeluarkan produk syariahnya. Alhamdulillah rekanku yang satu ini dipercaya oleh atasannya untuk mendesain salah satu produk asuransi syariah yang akan launching. Ada beberapa hal yang agak mengganjal menurut rekan tadi pada saat akan membuat produk, karena ia diminta untuk membuat produk asuransi yang bagi hasilnya fixed rate alias tetap. ( Nah lo, gimana juga tuch???!!).

Rekan tadi sekedar curhat, bisa ga il, ngeleuarin produk yang kaya’ gituan???. Mmmm…sedikit agak sok mikir aku kasih saran, “ Bisa aja bro, dulu waktu ane di Bank Syariah xxxx pernah juga kita pake mudharabah muqoyyadah, nah muqoyadahnya itu pake murabahah, nah bagi hasilnya fixed dunk, khan berdasarkan margin….he…he…he….temenku cuman nyengir, dan langsung ambil kertas…dan minta aku untuk ngejelasin lebih lanjut dengan coret-coretan. Setelah agak berdebat tentang masalah fiqhnya (pas kuliah debatnya lebih parah lho :P) maka kami berkesimpulan ini bisa diterapkan pada asuransi syariah.

Besoknya waktu lagi buka internet (diwarnet lho suwer, aku bukan orang kaya!!!) salah satu dosenku, yang sekarang juga jadi DPS di salah satu Asuransi Syariah juga OL. Langsung aja aku ajakin ngobrol masalah semalem. Ini rekaman pembicaraannya

saya: Assalamualaikum Ustad

dosenku: Waalaikum salam Lagi dimana?

saya: lagi di warnet, antum lagi ngapain ustad?

dosenku: Lagi mau meeting

saya: masih di indonesia?

dosenku: Insya Allah

saya: klo ada waktu saya mo ngobrol masalah produk asuransi. Jika berkenan

dosenku: Bisa, nggak masalah.

saya: oke ustad, meeting udah mulai?

saya: Bisa ga bagi hasil investasi dalam asuransi, menggunakan Fixed rate?

asuransi syariah

dosenku: Setahu nggak bisa, kan biasanya akadnya mudharabah

saya: klo di bank dulu ada yang fixed pake mudharabah wal murabahah. Contohnya, bank bekerja sama dengan BPRS menggunakan akad mudharabah muqayyadah, (Dengan Batasan) BPRS harus menyalurkan dana yang disalurkan itu dalam bentuk Murabahah kepada nasabah Nah.......berarti walapun ada nisbahnya, tetap fix dunk karena keuntungannya dari margin murabahah Gimana ustad, klo yang seperti itu diterapkan pada asuransi?

dosenku: Tapi kan perusahaan asuransi biasanya investasi di pasar uang, deposito atau lainnya; tdk dalam transaksi murabahah

saya: Klo kita sebagai pihak asuransi invest di Obligasi yang Akadnya murabahah atau Ijaroh gimana? Atau Berarti pertanyaan pertama sudah selesai "Bahwa Asuransi Bisa Melakukan akad Tersebut" Dengan CATATAN Produknya harus yang Fixed

dosenku: Strictly on that basis ya. Tapi harus diingat persh asuransi tidak bisa hanya invest di fixed income, karena itu tdk aman bagi dana mrk, dan risko mrk kan cendrng sgt besar

saya: OK. I Agree with that argument.Pertanyaan selanjutnya:bisa ga misalnya kita mo kasih ke nasabah 10%, tapi yang kita sampaikan nisbahnya bukan fixed ratenya? (Agak ga syariah ya :(

dosenku: Pertanyaannya, apakah nasabah harus tau fixednya? Atau alat marketing kita aja?

saya: Tentu saja sebagai Alat marketing an sich. Secara Sistem dimungkinkan ga?

Jadi manajemen sudah menentukan ratenya. ex:10% tapi yang disampaikan nisabahnya

dosenku: (gak jawab) mungkin meetingnya udah mulai :P

dari pembicarannku dengan dosenku itu, aku berkesimpulan bahwa :

- Asuransi Syariah ”bisa” menetapkan bagi hasil fixed rate melalui Akad Mudharabah Muqoyyadah (Dengan batasan Murabahah, ijarah dan akad-2 fixed lainnya)

- Hal diatas ”mustahil” diterapkan pada perusahaan asuransi Syariah, karena risikonya yang cenderung sangat besar.

- Aku masih bingung, soale aku bukan wong asuransi, kasih masukan aja deh.....setiap sedekah....eh masukan antum semuanya akan ane sampaikan ke teman ane tadi...Sukron Jazakallah Khoiran Katsiron

Thursday, October 16, 2008

Bosan..Capek jadi karyawan? ini mungkin Solusinya

Apakah anda mengalami pekerjaan yang sangat menyita waktu Anda sehingga membuat anda merasakan kurangnya waktu liburan dan waktu bersama teman dan Keluarga. Mengalami stagnansi dalam pekerjaan dan capek menjadi karyawan?

Kena macet setiap hari karena harus ke kantor, penghasilan yang pas-pas an dan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan Anda ? Ingin memulai suatu bisnis tapi tidak punya modal atau Tabungan dan boro-boro Passive income..Tidak mempunyai Rumah atau Mobil dan merasa masih banyak potensi diri yang belum dikembangkan.

Dan sudah pernah mengikuti seminar, atau membaca buku tapi tidak menemukan jawabannya juga, maka...mungkin ini solusinya

BISNIS INTERNET


Cara Cepat Dapat Duit di Bisnis Internet, MAU ??

Interview Rahasia dengan Pakar Internet Marketing...

Q : Perkenalan diri Cosa Aranda

A : Nama saya Cosa Aranda, saya mahasiswa di sebuah universitas swasta di Surabaya , mungkin lebih banyak yang mengenal saya dari blog pribadi saya di CosaAranda.Com.

Kesibukkan saya sehari-hari adalah menjalankan bisnis internet dan mengelola perusahaan konsultan bisnis online yang sedang saya rintis sejak beberapa bulan lalu. Pengalaman sebagai pembicara, saya pernah diundang menjadi pembicara di kampus UGM Jogjakarta, wawancara di koran Tempo, koran surya, radio JJFM Surabaya, Radio Singapore International


Q : Sejak kapan mulai bisnis internet?

A : Kenal bisnis internet sendiri sebenarnya sudah sejak tahun 2002, tapi waktu itu masih sekedar ingin tau saja.

Penghasilan waktu itu kebanyakan digunakan untuk membiayai kuliah.

Selanjutnya tahun 2005 baru saya memutuskan untuk lebih serius di bisnis internet, terutama karena melihat prospek ke depannya yang cukup baik.


Q : Berapa sekarang penghasilan perbulannya?

A : Minimal 50 juta per bulan.


Q : Apakah Orang awam dapat menjadi pengusaha online?

A : Ya. Banyak rekan-rekan saya yang sudah sukses yang sama sekali tidak punya latar belakang IT. Yang tidak menempuh jalur kuliah pun juga banyak. Bahkan sekarang anak-anak SMP dan SMA juga sudah mulai mengenal dan menikmati hasil dari bisnis internet yang mereka jalani.


Ini adalah sepenggal dari wawancara kami dengan Cosa Aranda...anda ingin praktek bersama Cosa Aranda secara live ??? dan berinteraksi langsung dengan COSA ARANDA...

Download Audio Interview selengkapnya di http://www.oneresources.com/?download=893

Monday, October 6, 2008


Assalamualaikum Wr. Wb

K
ami dari Iqtishad.blogspot.com mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H.

Taqobalallahu minna wa minkum, kullu aam wa antum bi khoirin

Muhammad Yunus Mengubah Dunia


Semangat Muhammad Yunus untuk mengubah dan memberatas kemiskinan patut kita acungi Jempol. Namun, beberapa rekan-rekan aktivis dan pakar ekonomi Syariah sempat mengkritik langkah beliau yang masih memakai Bunga. (Riba) dalam menjalankan Grameen Bank

Bahkan, salah satu pakar yang sempat penulis temui mengatakan bahwa, Nobel yang diterima Muhammad Yunus adalah salah satu cara untuk menghambat Laju ekonomi dan Keuangan Syariah.

Terlepas dari masalah kontroversi tersebut, berikut saya berikan hadiah ebook mengenai Grameen Bank dan Muhammad Yunus. Buku ini spesial saya persembahkan untuk para aktivis ekonomi syariah, terutama anggota milis ekonomi-syariah@yahoogroups.com

Tuesday, May 27, 2008

Saling bajak di Bank Syariah makin marak


Oleh Hery Trianto
Bisnis Indonesia

Jakarta: Persaingan memperebutkan sumber daya manusia perbankan syariah berkuaitas tahun ini akan makin ketat menyusul masuknya para pemain baru baik dari unit usaha syariah maupun bank syariah

Kondisi ini, menurut Direktur Bank Muamalat H, M Hidayat sebenarnya mulai mengkhawatirkan mengingat perbankan syariah memiliki tanggung jawab bersama untuk mengakselerasi pertumbuhan menjadi 5% dari total aset industri perbankan.
“Memang tidak pernah secar terang-terangan sebuah bank membajak. Tetapi itulah itulah kenyataannya, tentu banyak alsan yang dipakai untuk menghindari istilah pembajakan. Padahal kita punya tanggung jawab yang sama,” tuturnya kepada Bisnis, kemarian
Menurut Hidayat, kecenderungan aksi perekutan pegawai bank Syariah dari bank lain ini telah menggejala sejak dua tahun belakangan. Tetapi, katanya, terasa makin besar dalam satu tahun terakhir.
“Tahun ini tak kurang dari 20 orang kru di level menengah Bank Muamalat pindah ke bank lain. Saya kira memang harus segera dipikirkan etika bagaimana cara seperti ini bisa dilakukan dengan elegan,” katanya.
Tahun ini Bank Indonesia memproyeksikan ada 1.200 pembukaan office channeling –kantor layanan syariah dicabang konvensional. Pada saat yang sama sedikitnya lima bank umum Syariah baru akan berdiri seperti Bank Bukopin Syariah –konversi dari bank persyarikatan, Bank Victoria Syariah –konversi Bank Swaguna
Bank sentral juga mengungkapkan perbankan Syariah membutuhkan sumber daya insani sekitar 14.000 orang guna memenuhi pertumbuhan kantor bank syariah sampai dengan akhir 2008 ini, dua kali lipat dari tenaga kerja saat ini.
Direktur Bank Mega Syariah Ani Murdiati mengakui kebutuhan sumber daya manusia yang cukup besar hampir di semua lini bisnis bank syariahtidak diikuti ketersediaan kualitas tenaga kerja yang cukup memadai. Itulah yang menjelaskan terjadinya perpindahan dari satu bank ke bank lain.
“Tahun ini saja kami merekrut 100 orang karyawan baru. Bank-bank lain pasti akan melakukan hal serupa mengingat akan lebih banyak dibuka Bank Umum Syariah,” tuturnya.
Berdasrkan penelusuran bisnis, perputaran bankir syariah berlangsung makin cepat. Direktur Bank Mega Syariah Budi Wisakseno adalah salah satu pelopor perpindahan setelah lama berkarier di Bank Muamalat.
Kepala Divisi BNI Syariah Ismi Kushartantoadalah contoh lain. Sejak lepas menjadi Direktur Bank Syariah Mandiri, bankir yang memulai karier di Bank Mandiri inisempat memimpin BII Syariah dan Bank Permata Syariah.
Direktur Bank Syariah Mandiri Zainal Fanani mengatakan kebutuhan sumber daya manusia untuk perbankan syariah sudah menjadi keniscayaan. (hery.trianto@bisnis.co.id)