Monday, May 12, 2008

Danamon dan BII Diminta Pisahkan Unit Syariah


Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia (BII) melakukan spin off terhadap Unit Usaha Syariah-nya (UUS) seiring dengan rencananya melakukan merger terkait dengan aturan SPP (Single Present Policy).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Ramzi A. Zuhdi dalam jumpa pers di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (7/1/2008).

"Kita sudah menyampaikan hal ini secara non formal kepada direksi kedua bank tersebut agar men-spin off UUS-nya jika mereka melakukan merger dan tanggapan dari direksi sangat bagus," tuturnya.

Permintaan BI ini bertujuan agar Bank Danamon dan BII dapat lebih mudah dan fokus dalam mengelola bisnis bank konvensionalnya dengan spin off tersebut.

"UUS dari kedua bank tersebut kan cukup besar, jadi sangat bagus kalau disatukan dan di spin off," jelasnya.

Di tahun 2008 BI sendiri mendorong bank-bank untuk mendirikan bisnis syariahnya untuk mendukung pertumbuhan syariah. "Awal Januari lalu, kami sudah kirimkan surat kepada perbankan mengenai kinerja perbankan syariah 2007, dan mereka tertarik," ujarnya. (DetikFinance)